Blogger Layouts

Rabu, 09 November 2011

Filsafat Sejarah Spekulatif


Filsafat Sejarah Spekulatif
Oleh  Kelompok 24
1.Novaria Dwi Setyaning Puji            (104284011)/2010-A
2.Rosi Hanafi                                      (104284042)/2010-B
Pengertian Sejarah Spekulatif
      Sejarah yaitu peristiwa yang benar-benar terjadi dari masa lampau.
      Spekulatif yaitu memaknai sesuatu hal yang tidak terdapat dalam suatu fakta
      Sejarah Spekulatif merupakan suatu perenungan filsafati mengenai tabiat-tabiat atau sifat-sifat pada suatu proses sejarah.
Tiga Hal Dalam Pengkajian Filsafat Sejarah Spekulatif
1)      Irama atau pola yang dapat diamati dalam proses sejarah.
2)      Penggerak atau motor yang menyebabkan terjadinya proses sejarah tersebut.
3)      Tujuan atau sasaran akhir dari proses dalam sejarah tersebut.
Perhatian Para Ahli
      Karl Marx dan Hegel lebih mencurahkan perhatian pada motor atau penggerak suatu sejarah
      Spengler dan Toynbee lebih memperhatikan tujuan dari proses sejarah
Spekulasi Sejarah
      Apriori yaitu pengetahuan yang di dapat sebelum melakukan pengamatan atau pengalamannya sendiri.
      Aposteriori yaitu pengetahuan yang berdasarkan pengamatan atau pengalaman langsung.
Spekulasi Aposteriori
      Teori Aposteriori didasarkan pengetahuan dari dokumen-dokumen dari masa silam
      Teori Siklus oleh O. Spengler dan A. Toynbee bahwa sejarah akan terulang kembali di masa yang akan datang
Pertimbangan Apriori dari Kant
      Alam tidak berbuat sesuatu pun sia-sia,
      Bakat-bakat yang oleh alam dikaruniakan kepada manusia, harus dan akan berkembang sepenuhnya sepanjang perjalanan sejarah;
      Akal budi merupakan bakat khas manusia.
Menurut Kant
Spekulasi sejarah perilaku atau budi yang mendahului kemenangannya yang terakhir mendorong sejarah terus menerus dan tidak mengandalkan fakta-fakta sejarah dari masa silam
TERIMA KASIH
Daftar Pertanyaan
Triesca (sej 2010/C)
Apakah yg menjadikan Hegel dan Marx terpicu untuk membuat filsafat sosial-komunis?
Jawab: Yang menjadi penggerak Hegel dan Marx untuk membuat paham sosial-komunis karena adanya perbedaan kelas antara kaum feodal dengan kaum buruh.
Lilis M (sej 2010/A)
Apakah maksud dari sejarah berulang-ulang, sejarah yang terjadi pada masa lampau terjadi kembali di masa yang akan datang?
Jawab: Siklus sejarah, sejarah di masa lampau terjadi kembali di masa yang akan datang. Contoh Reformasi Perancis dapat terulang kembali di Indonesia dengan adanya Reformasi, yang kembali hadir bukan peristiwa yang sama namun pola-pola yang memiliki kesamaan dengan peristiwa Reformasi di masa lalu.

Senin, 07 November 2011

UTS Filsafat Sejarah

Nama   : Defit Ekawati
Nim     : 104284010
Kelas   : A
UTS     : Mata kuliah Filsafat Sejarah

Pertanyaan
1.    Bagaimanakah pandangan F.R Anskersmit tentang filsafat sejarah dan teori sejarah? Dan bagaimana pendapat anda menanggapi penulisan Anskersmit tersebut?
Jawab :
·      Pandangan F.R Anskersmit mengenai Teori Sejarah atau Sejarah Teoritis.
F.R Anskersmit berpendapat mengenai Teori sejarah ini berdasarkan pada pendapat dari Prof. J.M Romein ( 1893 – 1962 ) yang mengatakan bahwa: Teori Sejarah itu adalah teori – teori atau konsep – konsep yang digunakan oleh seorang ahli sejarawan untuk mengadakan integrasi atas semua pandangan fragmentaris yang terjadi pada masa silam atau peristiwa masa lalu.
Sehingga nampak bahwa tugas dari Teori sejarah itu adalah menyusun kembali kepingan – kepingan mengenai masa silam sehingga kita dapat mengenal kembali wajahnya peristiwa masa lalu. Contohnya tentang Revolusi nasional Indonesia yang mana seorang sejarawan dapat menginterprestasikan revolusi tersebut dari sudut pandang mana saja yaitu dari militer, politik, sosial – ekonomi yang nantinya bisa kita intergrasikan menjadi sebuah sintesa atau tulisan sejarah.
 Tetapi walaupun Romein berpendapat demikian menurut F. R Anskresmit bahwa Teori Sejarah yang dikembangkan oleh Romein tidak berhasil sehingga Teori Sejarah tidak digunakan dalam mempelajari peristiwa masa lalu yang digunakan hanyalah Filsafat Sejarah.  
·      Pandangan F.R Anskersmit mengenai Filsafat Sejarah.
Filsafat Sejarah adalah sebuah pikiran atau pedoman – pedoman yang harus dimiliki oleh seorang ahli sejarawan dalam melakukan penelitian sejarah atau pengkajian sejarah yang nantinya menghasilkan suatu tulisan sejarah. Filsafat Sejarah ini harus dimiliki oleh masing – masing sejarawan dengan tujuan supaya hasil tulisannya sejarawan bisa menggambarkan keadaan yang sebenarnya dan untuk menggurangi unsur subyektivitasnya. Sehingga sejarawan dalam melakukan interprestasi terhadap masa silam itu dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan fakta yang ada sehingga dengan itu kita bisa berfikir tentang kejadian tersebut.
 Karena biasanya apa yang dikatakan oleh seorang ahli sejarah belum tentu benar kejadiannya. Yaitu apakah yang dikatakan sejarawan dalam bentuk tulisan, uraian, atau cerita masa lalu itu saling kait – mengkait ( kronologis ) karena peristiwa masa lalu itu bagaikan peta atau proyeksi yang harus di interprestasikan secara tepat. Disinilah filsafat sejarah yang dimaksudkan guna mengambarkan kejadian masa lalu sehingga tulisan sejarawan jika dilandasi filsafat itu lebih mempunyai jiwa atau roh yang bermakna.
Contohnya seorang ahli sejarawan akan menulis tentang paleografi dan diplomatik maka dengan adanya filsafat sejarah ini diharapkan bahwa sejarawan mampu membaca sumber – sumber sejarahnya secara tepat misalanya sumber prasasti sehingga data dan tulisannya bisa valid. Karena manfaat dari Filsafat sejarah ini adalah mempertajam kepekaan kritis seorang peneliti sejarah dan dengan adanya filsafat sejarah ini sejarawan akan mampu mengadakan suatu penilaian pribadi mengenai keadaan pengkajian sejarahnya dengan membandingkan pengkajian sejarah masa kini dengan memuaskan.
·      Pendapat saya mengenai penulisan F. R Arskermit tentang Teori Sejarah dan Filsafat Sejarah yang ia bagi – bagi menjadi Filsafat Sejarah Kritis, Spekulatif, dan Analitik tersebut bahwa tujuannya hanyalah agar seseorang sejarawan dalam melakukan analisa sejarah masa lalu tidak berdasarkan pada pikiran awam biasa tetapi berdasarkan teori atau pikiran yang masuk akal walaupun didalamnya nanti akan terjadi suatu perdebatan dengan filsuf sejarah lainnya tetapi kalau berdasarkan filsafat maka hasil karyanya bisa dipertanggungjawabkan dan memuaskan bagi semua kalangan.
2.    Apa yang dimaksud dengan Filsafat Sejarah Spekulatif dan Filsafat Sejarah Kritis ? dan baiknya mata kuliah filsafat sejarah ini memakai filsafat sejarah spekulatif atau kritis?
Jawab :
·  Filsafat Sejarah Spekulatif adalah suatu perenungan Filsafati mengenai tabiat atau sifat – sifat proses sejarah. Biasanya dalam filsafat ini ada 3 macam pertanyaan yang perlu dijawab yaitu :
a.    Irama atau pola macam apa yang dapat kita amati dalam proses sejarah?
b.    Mana “motor” yang menggerakkan proses sejarah?
c.    Apa sasaran terakhir yang dituju oleh proses sejarah?
Contoh dari pengembangan Filsafat Sejarah Spekulatif ini seperti dikembangkan oleh marx yang dibedakan menjadi 3 tahap yaitu: tahap primitif, tahap antik, tahap abad pertengahan dan dunia borjuis – kapitalis. Yang ini berkaitan dengan pertentangan kelas – kelas dalam masyarakat terutama perbedaan masyarakat tanpa kelas.
·      Filsafat Sejarah Kritis adalah sebuah filsafat yang berurusan dengan masalah – masalah mengenai kebenaran, kebaikan dan keindahan. Dimana filsafat sejarah kritis ini mengutamakan sejauh mana pengetahuannya mengenai masa silam serta bagaimana seorang sejarawan bisa menyajikan hasil karya sejarah sebagai sebuah seni atau filsafat sejarah kritis ini menitikberatkaan pada bidang Filsafat ilmu yaitu epistemologi (pengetahuan adalah yang terpenting).
·      Pendapat seya seharusnya mata kuliah filsafat sejarah ini mengunakan filsafat sejarah kritis. Karena filsafat sejarah kritis ini mengutamakan hal estetika yang dipadukan dengan epistemologi ( pengetahuan ) yang dimiliki oleh seseorang tentang masa silam. Sehingga dengan itu para mahasiswa dalam menentukan peristiwa masa lalu itu dengan rasa senang atau tidak membosankan. Misalnya kita akan membuat karya ilmiah yaitu jika dalam penulisan tersebut didasari oleh pengetahuan sejarah kritis ini maka penulis disamping mengembangkan intelektualnya juga tulisan tersebut menjadi bermakna yaitu jiwa dan rohnya tulisan bisa menyatakan fakta yang sebenarnya sesuai yang diinginkan oleh semua kalangan. 
3.    Bagaimanakah pemikiran Filsafat Sejarah Hegel, Leoport Van Ranke, CLM, Dan Colliwood? Menurut anda yang paling pantas untuk dipertanggungjawabkan dalam menerangkan peristiwa sejarah adalah jenis Filsafat?
Jawab :
·      Filsafat Sejarah ala Hegel
Pemikiran filsafat sejarah Hegel  dilandasi oleh pengembangan struktur abstrak apriori mengenai proses sejarah secara keseluruhan. Dan suatu deskripsi aposteriori mengenai proses sejarah yang mana ia memberi isi konkret kepada struktur abstrak itu sendiri.Apriori yang dimaksud disini adalah pengetahuan yang tidak langsung berdasarkan pengalaman atau mendahuluinya ini digunakan dalam ilmu matematika atau logika formal, sedangkan aposteriori adalah pengetahuan yang berdasarkan pada pengalaman dan pengamatan terhadap kenyataan dan gerakan dalam ilmu.
Hegel membagi filsafat sejarah menjadi 2 yaitu filsafat sejarah formal dan filsafat sejarah material. Filsafat sejarah formal disini Hegel menekankan mengenai adanya budi yang merupakan roh obyektif dan merupakan kebutuhan pokok yang mengkombinasikan gagasan – gagasan lalu memperoleh pengetahuan dengan cara apriori yang tidak berdasarkan pengalaman. Yang kedua Hegel menyatakan bahwa manusia sebagai subyek yang mengetahui dirinya dan diharapkan dengan mempergunakan budi dapat mencari jalan tengah suatu kenyataan. Hegel disini juga mengatakan bahwa dalam penulisan sejarah secara formal dibagi menjadi 3 yaitu :
·      Penulisan sejarah orisinal
·      Penulisan sejarah reflektif ( yang dibagikan lagi menurut empat kategori )
·      Sejarah filsafati.
Sedangkan filsafat sejarah material menurut Hegel mengatakan bahwa cakupan filsafat sejarah material ini lebih luas daripada filsafat sejarah formal. Dimana Hegel dalam melakukan penulisan sejarah berdasarkan pada bahannya yang mana dalam periode sejarah dibahasnya menurut tabiat dan sifat zaman itu sendiri yaitu bukannya sebagai suatu tahap peralihan menuju suatu tahap yang lebih sempurna.
Filsafat sejarah ala Hegel ini menyerupai sebuah “ Palimpsest” yaitu empat struktur yang erat kaitannya yang satu dengan lainnya. Hegel disini lebih condong dalam mempelajari filsafat sejarah timur yaitu Yunani, Romawi dan Germania ( yang disini mewakili seluruh sejarah barat ). Pembagian Hegel tersebut didasarkan pada Trias Hegel yaitu roh obyektif, roh subyektif, dan roh mutlak dan filsafat sejarah Hegel ini lebih bersifat Universal.s
·      Filsafat Sejarah menurut Leopold von Ranke ( 1795 – 1886 ).
Leoport von Ranke ini mengembangkan filsafat sejarah Historisisme yang mana ia berpendapat bahwa:
ü Pertama istilah historisisme ditafsirkan sebagai pengertian, anggapan, bahwa seorang peneliti sejarah harus memahami masa silam dengan berpangkal pada pengalaman masa silam sendiri , serta menghindarkan segala noda anakronisme. Jadi menurut Leoport Van Ranke yang juga disebut sebagai bapak historisisme ini mengatakan bahwa tugas seorang peneliti sejarah bukannnya menghakimi masa silam, bukannya memberi ajaran yang berguna kepada masyarakat mengenai masa depan melainkan hanya menunjukkan bagaimana sebenarnya keadaan pada masa silam. Corak pemikiran Ranke tersebut banyak dipengaruhi oleh idealisme Jerman pada abad ke 19.ia juga menentang apa yang telah diajarkan oleh kaum rasionalis dalam zaman pencerahan.
ü Kedua istilah historisme ditafsirkan sebagai anggapan, bahwa seorang peneliti sejarah harus menghayati atau masuk ke dalam kulit seorang pelaku sejarah. De Facto ini berarti bahwa masa silam harus dipahami dari dalam, dari masa silam itu sendiri. Istilah historisisme yang kedua ini menimbulkan tuntutan adanya filsafat sejarah hermeneutika, seorang sejarawan perlu meneliti tesk – tesk asli yang terdapat dalam sumber – sumber sejarah.
ü Ketiga  istilah Historisisme menunjukkan bahwa historisisme sangat erat kaitannya dengan sistem – sistem spekulatif tentang sejarah. Historisisme sebagai suatu aliran filsafat sejarah di anggap mengetahui hukum sejarah. Dengan mempelajari, memahami, dan mengetahui hukumnya menurut aliran tersebut kita dapat mengetahui kemana gerak sejarah dan kemana sejarah itu akan dibawanya.
ü Keempat istilah Historisisme sangat lekat kaitannya dengan “sosiologisme atau scientisme”. Menurut arti yang keempat ini kenyataan hendaklah diteliti dari sudut sosiologi agar kita dapat menyelami rahasia – rahasia serta obyek – obyek yang terkandung didalamnya. Jadi, menurut arti ke empat ini yang dimaksudkan dengan historisisme ialah pendapat, bahwa baru pendekatan historis terhadap kenyataan ( sosio historis) membuka kemungkinan untuk melacak hakikat obyek.
ü Jadi kesimpulannya Leoport Van Ranke ini dalam menjelaskan filsafat sejarah mengunakan pendekatan kultural dalam filsafat sejarah. Menurutnya supaya sejarah sama obyektifnya dengan ilmu alam sejarawan harus tunduk pada fakta, memiliki integritas dan sejarawan harus obyektif tidak boleh memihak. Dan bahwa filsafat berpangkal pada abstraksi – abstraksi menuju kenyataan historis yang konkrit, sedangkan seorang sejarawan berawal pada kenyataaan historis lalu lambat laun berusaha untuk memperoleh pengertian – pengertian umum yang tidak selalu berhasil.
·      Covering Law Model ( CLM )
Pembahasan mengenai konsep CLM yang intinya bahwa metode penelitian ilmu eksakta atau ilmu alam atau ilmu fisika dapat diterapakan dalam ilmu sosial atau ilmu – ilmu kemanusiaan, tunduk kepada hukum – hukum umum. Hukum – hukum umum dalam sejarah merupakan studi menarik dari para filsuf sejarah, menginggatkan kita pada tulisan Popper yang berjudul Gagalnya Historissime. Konsep CLM termasuk pada doktrin pronaturalistis dalam historisime. Aliran tersebut pada dasarnya bahwa ilmu sosiologi seperti juga dalam ilmu alam sama- sama merupakan cabang ilmu pengetahuan yang hendak menjadi teoritis dan juga empiris.
Konsep CLM sebagai bagian dari makna generalisasi sejarah menyatakan bahwa konsep tersebut mengajarkan bagaimana caranya menerangkan masa silam. Menurut CLM suatu gejala sejarah dapat diterangkan, kalau kita kembalikan gejala itu pada suatu gejala umum. Pola hukum umum dapat diterapkan pada gejala itu. Bagi penganut CLM yang penting adalah eksplanasi sejarah selalu menyebut sebab suatu kejadian hal itu tidak meniadakan kenyataan bahwa telah disajikan keterangan sejarah.
Konsep pemikir penganut CLM mendapat reaksi dari para sejarawan. Bahwa pola hukum umum masih dapat disangsikan kebenarannya terhadap keterangan sejarah. Artinya bahwa pola –pola hukum yang digunakan tidak sepenuhnya dapat diandalkan. Dalam praktek pengkajian sejarah ini selalu terjadi memang tidak menggurkan ketepatan suatu eksplanasi sejarah.        
Landasan berfikir CLM dipengaruhi oleh perkembangan ilmu alam atau ilmu eksakta melalui metode penelitian dalam ilmu tersebut. CLM memberi kesan seolah – olah ada kaitan yang lebih erat antara ilmu eksakta dan ilmu sejarah, dan penganut CLM ingin berusaha mempererat hubungan antara pengkajian sejarah dan ilmu – ilmu sosial .
Ø Jarak antara eksplanans dan eksplanandum
Filsuf sejarah dari Kanada, W. H Dray mengkritik konsep CLM. Isi kritikkannya bahwa dalam eksplanasi CLM sebuah peristiwa tidak pernah diterangkan dalam segala kompleksitasnya, melainkan selalu dalam sebuah deskripsi. Selalu ada jarak antara eksplandum dengan eksplanas. Sebagai contohnya pengibaran bendera – bendera Amerika serikat di Monako. Peristiwa itu diterangkan secara umum sekali. “ penghormatan terhadap suatu bangsa lain”. Jarak antara eksplanas dan eksplanandum sama dengan jarak antara mengibarkan bendera Amerika serikat disatu pihak .
Ø Obyek penelitian yang berbeda
Seperti kita ketahui bahwa obyek penelitian pada ilmu – ilmu alam bertumpu pada penelitian alam, sedangkan pada ilmu – ilmu sosial termasuk juga sejarah terfokus pada aktivitas manusia. Kiranya kita setuju jika generalisasi sejarah tidaklah pas, tidak sesuai jika diuji sebagaimana didalam ilmu alam. Contohnya program KB dalam suatu masyarakat tertentu . menurut pola hukum probabilitas pemerintah yang telah memberikan sejumlah alat kontrasepsi ( pencegah kehamilan ) pada masyarakat tersebut akan terjadi penurunan kelahiran.
Ø Sifat formal dalam CLM
Agar suatu eksplanasi sejarah sejarah dapat diterima bagi penganut CLM mendasarkan diri pada konsep legal formal. Bahwa peristiwa yang terjadi itu adalah masuk akal, menunjukkan suatu pola hukum empirist tidak niscaya secara logis. Mengenai isi keterangan sejarah itu bagaimanakah mengenai fakta yang ada atau bagaimanakah seharusnya fakta itu ada ini tidak disinggung pleh penganut CLM. Hal ini oleh ahli sejarah dipandang kurang memuaskan. Kita dapat mengambil contoh dalam peristiwa sejarah hukuman mati yang dijatuhkan oleh Gereja kepada Giordano Bruno pada tahun 1600.
·      Pendapat dari Collingwood
Filsuf ini berasal dari Inggris ( 1946 ) yang karya sangat dipenggaruhi oleh Crose. Menurut Collingwood tugas pokok sejarawan adalah memikirkan kembali dan memerankan kembali. Didalam pikirannya pertimbangan – pertimbangan dari pelaku sejarah dan dengan begitu peristiwa yang harus disorotinya dibuat menjadi bisa dipahami dengan cara lain menegaskan bahwa istilah sebab mempunyai arti tersendiri didalam kontesk cerita sejarah, tidak boleh dicampuradukan dengan arti manapu yang mungkin saja dikandungnya di tempat lain. Jadi menunjukkan apa yang menyebabkan sustu kejadian didalam sejarah bukan merupakan suatu soal meletakkan kejadian itu dibawah kekuasaan hukum ilmiah atau generasi empiris. Collingwood ini menekankan pada kebangkitan filsafat analitis yang berhubungan dengan peristiwa – peristiwa sejarah dan pengetahuan yang akan dikembangkan dalam penulisan sejarah tersebut.
·      Menurut pendapat saya pantasanya Mata Kuliah filsafat sejarah ini memakai pendekatan CLM, karena pendekatan ini telah memadukan antara ilmu sosial dengan ilmu Eksata. Dan dalam pendekatan CLM ini yang dipelajari tidaka hanya masa silam tetapi juga masa kini. Sehingga apabila kita melakukan penulisan sejarah dengan pendekatan CLM akan lebih bermakna walaupun pada nantinya akan timbul suatu Subyektivitas.
4.    Terangkan mengenai subyektivitas dan obyektivitas dalam penulisan sejarah dan bagaimanakah tanggapanmu mengenai subyektivitas itu? Jelaskan jawabanmu?
Jawab :
Anskersmit berpendapat bahwa sebuah pelukisan sejarah dapat disebut subyektif apabila subyek yang tahu adalah sejarawan sendiri, jelas hadir didalamnya salah satu cara penulisan sejarah subyektif apabila si sejarawan membiarkan keyakinan politik atau etisnya turut berperan. Sebagai contoh seorang sejarawan konservatif secara tersirat memperlihatkan rasa benci terhadap revolusi – revolusi apabila ia sengaja menulis mengenai sejarah Revolusi Perancis, misalnya. Hal ini berarti bagi sejarawan sendiri banyak dipengaruhi oleh nilai – nilai politis atau etis tertentu. Tetapi anehnya para filsuf sejarah pada umumnya jarang memperhatikan masalah ini. Dalam praktek pengertian subyektif dapat disamakan dengan terpengaruh tidaknya sejarawan oleh nilai – nilai tertentu. Ini disebabkan karena aliran Kantian sangat memperhatikan peranan nilai – nilai dalam pembuatan  gambaran – gambaran sejarah.
·      Filsafat sejarah obyektivitas
Sejarawan menyusun cerita sejarah berdasar fakta – fakta yang terdapat dalam sumber sejarah pada masa silam fakta yang berasal dari masa silam itu biasanya disebut dengan obyek, apakah obyek tersebut bersifat artefak atau dokumen.   Penyusun sejarah apakah itu seorang sejarawan atau non sejarawan disebut subyek. Obyektivitas itu adalah upaya untuk mewujudkan kebenaran obyek. Sejarawan berusaha menyusun sejarah seobyektif mungkin akan tetapi bagaimanapun obyektivitas diusahakan. Obyektivitas itu akan tenggelam dalam subyektivitas, sebab untuk dijadikan sejarah obyek itu harus ditafsirkan oleh subyek. Obyek sejarah harus ditafsirkan dan di analisa secara kritis.
Dikalangan sejarawan sendiri sering terjadi perbedaan penafsiran dan analisa terhadap obyek yang ditulis. Kita dapat memberikan suatu contoh misalnya mengenai sekitar Revolusi Bolshevik. Sejarawan yang setia terhadap pemerintahan Uni Soviet akan  menghasilkan tulisan yang berbeda dibanding sejarawan anti Soviet yang sama – sama menulis tentang Revolusi Bolsevik.
·      Menurut saya bahwa unsur subyektivitas dalam penulisan sejarah itu selalu ada dan tidak terelakkan, biasanya unsur subyektivitas itu dipenggaruhi oleh latar belakang penulis misalanya pendidikan. Dimana kita melihat tulisan Sartono Kartodirjo yang bahasanya sulit dipahami karena ia pendidikannya berada di ;luar negeri. Sehingga ia mengunakan bahasa – bahasa ilmiah dan akademik. Serta unsur – unsur subyektivitas itu menggangap penting dalam penulisan sejarah agar menarik dan tidak membosankan, sesuai dengan apa yang ingin ditulis oleh sejarawan baik mengunakan pendekatan ekonomi, politik, sosial atau lainnya.
Unsur subyektivitas ini dalam melakukan penulisan sejarah bagaikan pengacar pembela klien atau jaksa menuduh terdakwa harus melakukan pilihan dari berbagai kemungkinan dalam suatu peristiwa, dan kemudian memberikan tekanan – tekanan khusus pada kemungkinan – kemungkinan itu. Maka seakan - akan penafsiran merekalah yang paling masuk akal, wajar dan yang paling benar. Dalam menulis kembali peristiwa penulisan sejarah bukan saja sebuah penafsiran, melainkan pilihan dari berbagai sudut pandang dari suatu peristiwa. Akibatnya penulisan sejarah selalu diwarnai oleh subyektivitas pengarangnya. Apabila penulisan itu mempunyai jarak waktu dengan saat terjadi peristiwa. Itulah sebabnya hasil penulisan sejarah dari yang paling ahli pun seringkali mengundang perdebatan seru, bahkan bisa menjadi kontroversial